TUGAS SOFTSKILL KE-1
MATAKULIAH : TEORI ORGANISASI UMUM 2
1. Analisis Pendapatan Nasional
Dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Dalam
rangka memenuhi kebutuhan hidupnya,manusia harus mempunyai penghasilan. Setiap
penghasilan yang diterima oleh seseorang merupakan pendapatan bagi orang
tersebut.Pendapatan dari orang perorang dari suatunegara akan dihitung dalam
pendapatan nasional.Namun,tidak semua pendapatan yang diterima seseorang
dihitung sebagai pendapatan nasional.
Seorang ibu rumah
tangga bekerja guna melayani keperluan rumah tangganya,seperti
memasak,mencuci,dan ibu tersebut sudah menghasilkan barang berupa makanan dan
jasa.Akan tetapi barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak dihitung dalam
pendapatan nasional karena tidak dijual kepada orang lain dan tidak mendapatkan
balas jasa.Apabila ibu rumah tangga tadi membuka usaha,misalnya rumah makan
atau menerima pesanan makanan untuk umum,maka balas jasa yang diterimanya dapat
dihitung dalam
pendapatan
nasional.Seorang pelukis membuat suatu lukisan dan menjualnya kepada orang
lain.Pelukis tersebut memperoleh pendapatan dari hasil penjualan produk yang
dihasilkannya. Maka pendapatan pelukis ini dihitung dalam pendapatan
nasional.Beberapa tahun kemudian,apabila lukisan tersebut dijual oleh orang
yang membeli lukisan dari pelukis,maka hasil penjualan itu menjadi pendapatan
baginya.Akan tetapi,pendapatan itu tidak dihitung dalam pendapatan
nasional,karena tidak ada produksi barang atau jasa yang dihasilkan.
2. Model
Analisis Dengan Variabel Investasi Dan Tabungan
Konsumsi
adalah bagian pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan
adalah bagian pendapatan yang tidak dikomsumsi.Jadi,besarnya pendapatan akan
sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S ).Fungsi
konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat
konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau
pendapatan disposable) perekonomian tersebut.Fungsi tabungan adalah
suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah
tangga dalam perekonomiandan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable)
perekonomian tersebut.Jadi,baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes
dikemukakan,Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi
dan pertambahan tabungan (saving).Apabila fungsi konsumsi dan
fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.
3. Angka
Pengganda
Angka
pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu
dengan variabel pendapatan nasional. Jika angka pengganda tersebut
memepunyai angka yang tinggi, maka dengan perubahanyang terjadi pada
variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional
yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan pendapatan anasional itu ditunjukan
oleh suatu anagka pelipat yang disebut dengan koefisien multiplier.
Proses
multiplier adalah adanya perubahan pada variabel investasi menyababkan
pengeluaran agregat menjadi berubah. Namun dari keseombangan pendapatan
nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut.
4. Hubungan
Antara Pertumbuhan Ekonomi Inflasi dan Pengangguran
Jumlah
orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki
pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini
dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah
pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan kerja.
Inflasi
adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil
rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian)
dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga
Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini
menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua
barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.
1. Uang
Uang
merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya,
pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang
secara langsung.
2. Teori nilai uang
Teori uang terdiri atas dua teori,
yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis.
Teori
Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk
menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya?
Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak
mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
·
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP.
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logamyang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
·
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh
Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan
masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
·
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori
ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori
yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher
dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor
yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori
ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia
memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan
sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank,
di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif
ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi
pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin
tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk
melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi
akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional,
maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin
tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti
spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan
surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila
tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi
naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk
spekulasi dan sebaliknya
6 Bank
Sentral dan Bank Umum
Bank
Adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri
perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.
Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini,
bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat
mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut
UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat
disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan
dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan
dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya
kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan,
dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi
masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk
mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali
Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1.
Sebagai model investasi, yang
berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model
berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek
(yield enhancement).
2.
Sebagai cara lindung nilai, yang
berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk
menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga
sebagai risk management.
3.
Informasi harga, yang berarti,
transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan
informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price
discovery).
4.
Fungsi spekulatif, yang berarti,
transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan)
terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5.
Fungsi manajemen produksi berjalan
dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan
gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu
permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas
dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu
diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari
eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat
(4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia
bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan
pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan
kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha
bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan
atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini,
jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro
terhadap proses pembangunan bangsa.
·
Bank Sentral
Bank sentral
merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan
dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di
Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
1.
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai
rupiah
2.
Mendorong kelancaran produksi dan
pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup
rakyat
Sebagai Bank
Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
1.
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak
tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang
sah.
2.
Banker’snBank Bank Sentral juga
dianggap sebagai Bank-nya Bank.
3.
Lender of last resort. BI dianggap
juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
·
Bank Umum
Bank Umum merupakan
bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap
lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga
lainnya.
Fungsi Bank-Umum
secara lengkap adalah :
1.
Mengumpulkan dana yang sementara
menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
2.
Mempermudah dalam lalu lintas
pembayaran uang.
3.
Menjamin keamanan uang sementara
tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
4.
Menciptakan kredit, yaitu dengan cara
menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank
Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral
1.
Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2.
Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3.
Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4.
Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan
usaha bank
5.
Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6.
Tidak memiliki saingan
7.
Bertindak sebagai Lender of The Last
Resort bagi perbankan
8.
Tidak melayani jasa perbankan bagi
individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1.
Merupakan badan usaha yang mencari
untung
2.
Umumnya secara kuantitas dimiliki dan
dikelola oleh pihak swasta
3.
Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4.
Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh
bank sentral
5.
Hanya dapat menciptakan uang giral
6.
Melakukan persaingan antar bank
7.
Harus memiliki rekening pada bank
sentral
8.
Melayani baik pribadi maupun
perusahaan (masyarakat) secara umum
7. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah menyangkut perilaku
bank sentral dalam penawaran uang dan pengaturan uang yang beredar pada suatu
negara. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang
bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, stabilitas harga serta pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) juga tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
B. Jenis-Jenis Kebijakan
Moneter
1. Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary
Expansive Policy)
Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah
jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran
dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat). Kebijakan ini
diterapkan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter ekspansif ini disebut juga sebagai kebijakan moneter
longgar(easy monetary policy). Penerapan kebijakan ini seperti :
a. Politik diskonto (penurunan tingkat
suku bunga)
b. Politik pasar terbuka (pembelian surat-surat
berharga, misalnya saham dan obligasi).
c. Politik cash ratio (penurunan
cadangan kas)
d. Politik kredit selektif (pemberian kredit
longgar)
2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
Kontractive Policy)
Kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan ini
dapat diterapkan berupa :
a. Politik diskonto (peningkatan suku
bunga)
b. Politik pasar terbuka (penjualan surat
berharga)
c. Politik cash ratio (peningkatan
cadangan kas)
d. Politik kredit selektif (pengetatan pemberian
kredit)
C. Instrumen Kebijakan
Moneter
Terdapat 4
instrumen pokok kebijakan moneter :
1. Politik Pasar Terbuka
Politik pasar terbuka merupakan kebijakan yang dilakukan oleh bank
sentral dalam rangka menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan
cara menjual atau membeli surat-surat berharga pemerintah (government
securities). Surat-surat berharga pemerintah diantaranya adalah SBI
(Sertifikat Bank Indonesia), SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), saham, dan
obligasi.
Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar
maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat.
Dengan menjual SBI, uang dari masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga
diharapkan jumlah uang beredar berkurang. SBI hanya dijual oleh bank
sentral.
Namun, jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar maka
pemerintah akan membeli surat berharga. Dengan membeli SBI, pemerintah akan
mengeluarkan uang kepada masyarakat dalam pembeliannya sehingga terjadilah
penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Politik Diskonto (Discount Rate)
Politik diskonto adalah kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam
pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat suku bunga.
Tingkat bunga pada tiap-tiap bank umum akan dipengaruhi oleh tingkat
bunga bank sentral. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga
harus meminjam ke bank sentral.
Jika pemerintah akan menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah
menurunkan tingkat suku bunga bank sentral. Dengan begitu, minat masyarakat
untuk menabung di bank pun berkurang. Sehingga, jumlah uang yang beredar
bertambah. Selain itu, juga mengakibatkan suku bunga kredit turun dan
mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Serta sebaliknya, jika pemerintah akan mengurangi jumlah uang yang
beredar maka pemerintah akan menaikkan tingkat bunga. Sehingga, hasrat
masyarakat untuk menabung di bank pun tinggi yang mengakibatkan jumlah uang
yang beredar di masyarakat berkurang. Selain itu, kenaikan suku bunga tabungan
akan meningkatkan suku bunga kredit. Dengan naiknya suku bunga kredit,
masyarakat akan enggan untuk mengajukan kredit.
3. Politik Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan atau menurunkan
cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum dalam mengedarkan atau
memberikan kredit kepada masyarakat.
Ketika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Jika bank sentral menurunkan
cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar.
Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk dapat mengedarkan uang
lebih banyak.
Sebaliknya, ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar
maka pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib. Hal ini terjadi karena dengan
naiknya cadangan kas berarti bank umum harus lebih banyak menahan uang tunai
untuk tidak diedarkan.
4. Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit. Kredit selektif ini
dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat kredit yang dikenal dengan 5C.
Pada saat pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah
akan melonggarkan pemberian kredit. Namun, jika pemerintah ingin mengurangi
jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan mengetatkan pemberian kredit.
Selain instrumen di atas, ada beberapa instrumen lain yang dipergunakan
oleh pemerintah dalam melaksanakan kebijakan moneter, diantaranya :
1. Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar dengan cara memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi. Contohnya,
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.
2. Politik Saneering
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal
7 tentang Bank Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral
dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik saneering.
Politik saneering diterapkan ketika terjadi hiperinflasi. Instrumen ini
pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965. Pada saat itu,
dilakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1. Hal ini dilakukan
untuk menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh.
3. Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah
terhadap mata uang asing.
4. Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang
dalam negeri terhadap mata uang asing.
D. Tujuan Kebijakan moneter
1. Menjaga
kestabilan ekonomi, artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan
pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2. Menjaga
kestabilan harga, artinya harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara
jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar
3. Mengedarkan mata uang
sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
4. Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat
harga.
5. Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
6. Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
7. Meningkatkan kesempatan
kerja. Pada saat perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk
menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan
kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8.
Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan
jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke
dalam negeri atau sebaliknya.
E. Jalur Pembuatan
Keputusan Kebijakan Moneter
Dalam menentukan suatu kebijakan moneter tentunya akan dimulai dari
Gubernur Bank Indoensia. Ia akan meminta pertimbangan kepada Dewan Moneter yang
beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri
Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri. Kemudian, akan terjafi
perundingan tentang kebijakan apa yang akan diambil dalam mengatasi masalah
yang di hadapi.
F. Peran Bank
Indonesia dalam Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun
2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia
menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama
kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai
tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat
penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya,
Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar
pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan
kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang
beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran
moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.
Kebijakan Moneter
di Indonesia
Kebijakan moneter
yang diterapkan pada tanggal 13 Desember 1965 adalah politik saneering. Mulai
tahun 1960, kebutuhan anggaran pemerintah untuk proyek-proyek politik semakin
meningkat akibat isu konfrontasi yang terus dilakukan dengan Belanda dan
Malaysia. Hal ini juga disebabkan oleh besarnya pengeluran pemerintah untuk
membiayai proyek-proyek mercusuar, seperti Games of the New Emerging Forces
(Ganefo) dan Conference of the Emerging Forces (Conefo).
Dalam rangka
mempersiapkan kesatuan moneter di seluruh wilayah Indonesia, pada tanggal 13
Desember 1965, pemerintah menerbitkan sebuah alat pembayaran yang sah yang
berlaku bagi seluruh wilayah Indonesia melalui Penetapan Presiden (Penpres) No.
27/1965. Ketentuan tersebut mencakup nilai perbandingan antara uang rupiah baru
dengan uang rupiah lama dan uang rupiah khusus untuk Irian Barat -Rp 1 (baru) =
Rp 1.000 (lama) dan Rp 1 (baru) = IB Rp 1-, serta pencabutan uang kertas Bank
Negara Indonesia, uang kertas, dan uang logam pemerintah yang telah beredar
sebelum diberlakukannya Penpres tersebut.
Sejak saat itu
sampai bulan Agustus 1966, uang rupiah baru dan uang rupiah lama beredar
bersama-sama. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, semua instansi swasta
diwajibkan untuk menggunakan nilai uang rupiah baru dalam perhitungan harga
barang dan jasa serta keperluan administrasi keuangan. Meskipun uang rupiah
baru bernilai 1.000 kali uang rupiah lama, tidak berarti bahwa harga-harga
menjadi seperseribu harga lamanya. Kebijakan ini justru meningkatkan beban
pemerintah, jumlah uang beredar, dan inflasi.